kegiatan belajar diSLB/Foto edukasi Oke Zone
PENDIDIKAN & OLAHRAGA
Masalah Sekolah Luar Biasa di DIY , dari Penarikan SDM hingga Penurunan Bosda , ini kata DPRD DIY.
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-YOGYAKARTA-Sekolah sekolah luar biasa di DIY yang jumlahnya sekitar 70, ternyata memilikiberbagai permasalahan yang cukup serius , dan hal tersebut hendaknya perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah . Demikian eperti yang dikemukakan oleh Wakil ketua DPRD DIY Huda tri Yudiana, Kamis (13/01-2021) di kompleks parlemen DIY .
“ SLB ini kewenangan pemda DIY untuk penyelenggaraan dan fasilitasinya. Sebagian besar SLB di DIY diselenggarakan oleh swasta dengan kondisin pas pasan. Yayasan yang menangani pendidikan khusus ini sebagian besar oreintasi sosial kemanusiaan secara murni, sehingga sumber pembiayaan juga sangat terbatas. Fasilitas seadanya, guru terbatas dan berbagai keterbatasan lain nya. Ditambah kondisi realitas bahwa sebagian besar warga yang berkebutuhan khusus berasal dari keluarga kurang mampu.” Kata Huda .
Lebih lanjut Huda juga menjelaskan bahwa adanya perda Pendidikan khusus semestinya bisa menjadi pintu masuk untuk perhatian lebih ini dari sisi penganggaran maupun fasilitasi termasuk bantuan SDM guru/tenaga kependidikan.
Sisi lain pemda sangat urgen juga mengembangkan pendidikan inklusi, yang diselenggarakan untuk memudahkan jangkauan maupun aksesabilitas rekan rekan difabel.Dengan pengembangan dua model pendidikan ini penambahan jumlah, kualitas dan kesejahteraan SDM guru sangat diperlukan. Jangan kemudian kita kembangkan inklusi tetapi SDM nya mengambil dari sekolah luar biasa tanpa menambah jumlah nya.jelas Politisi partai PKS ini.
Ada keluhan beberapa penyelenggara pendidikan khusus SDM guru mereka yang berstatus PNS ditarik untuk memenuhi pendidikan inklusi. Jika ini yang terjadi ya repot. Keluhan lain adanya penururunan BOSDA tahun 2021 menjadi 470.000 per siswa padahal tahin 2020 sebesar 850.000 per siswa. Padahal ini yang diandalkan untuk kehidupan tenaga pendidik di SLB swasta, tambahnya lagi.
Menurut Huda seharusnya dilakukan langkah langkah untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penambahan dan pelatihan guru guru inklusi, penambahan SDM di SLB, sarana prasarana dan keperluan dasar lain.
Kami minta dilakukan pendataan dan perencanaan detil untuk penyelenggaraan pendidikan khusus ini baik di SLB maupun sekolah inklusi, setelah itu dialokasikan anggaran secara komprehensif. Bisa menggunakan APBD ataupun dana keistimewaan. Jangan setengah setengah atau sekedar menggugurkan kewajiban untuk fasilitasi penyelenggaraan pendidikan ini karena kewenangan pemda DIY. Mesti ada standarisasi yang layak, rencana komprehensif dan akhirnya penganggaran memadai.Tutupnya .(*dwi)