By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-JOGJA- Maraknya kasus kejahatanan kriminal di kalangan remaja, menuai reaksi para millenial dan masyarakat di Yogyakarta. Mereka menolak tegas segala bentuk kejahatan kriminal dan akan bersama sama memerangi kejahatan kriminal tersebut namun dengna cara yang lebih soft dan dilakukan dengan gerakan Damai Yogyakarta Untuk Indonesia Bersatu.
Para.millenial yang tergabung dalam Gerakan Millenial Yogya Cinta Kedamaian dan Anti Kekerasan Jalanan ini terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat dari berbagai lintas agama suku dan latar belakang yang berbeda. Mereka menyuarakan satu gerakan damai agar Yogyakarta sebagai kota pelajar dan wisata tidak tercorwng ulah remaja yang melakukan tindakan kriminal di jalanan.
Menurut Koordinator Millienial Cinta Yogya Damai dan Anti Kekerasan Jalanan (YOMAN ) Billy Don, selain menyerukan gerakan Yogya Kota yang Damai, mereka juga mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) diantaranya terkait tentang pengkasifikasian ketentuan-ketentuan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.
"...Alasannya karena anak anak yang seharusnya mencari jatidiri dengan berbagai aktivitas positif justri merusak masa depan mereka sendiri bahkan sampai menghilangkan nyawa pelajar lainnya," tegas Billy.
Selain itu mereka juga meminta pemerintah memperbanyak CCTV di jalan jalan di kota Yogyakarta termasuk toko' toko memasang CCTV di pinggir jalan.
Para millenial juga menggandent Masyarakat Anti Kejahatan jalanan Yogyakarta(MAKY) mendesak semua pihak bersama sama menjaga kota Yogyakarta menjadi Jogja yang aman, damai dan harmonis.
Menurut koordinator MAKY, Gusmin, massa juga akan menggelar audensi di gedung DPRD Yogyakarta menuntut kinerja polisi dan pekerja hukum untuk menuntaskan kasus kejahatan jalanan.
"..Tidak cukup dengan mengganti nama, karena apapun namanya nanti tetap esensinya pada penegakan hukum dalam hal ini UU perlindungan anak. Kita minta revisi secepatnya, kemudian lakukan kolaborasi antara sekolah, Pemkot dan dishub, datangi sekolah2, sidak kendaraannya dan juga handphone para siswa," ujar Gusmin.
Gusmin menambahkan, kejahatan jalanan ini sudah pasti mereka "pelajari" lewat komunikasi yg intim dalam suatu group atau kelompok.
"...Bagaimana menghentikan kekerasan jalanan? Kriminologi hampir selalu membicarakan pola, bila pola sudah diidentifikasi, mudah menyusun sistem pencegahan dan hukuman agar jera.
Misal. Pelaku bukan sekadar mendapatkan hukuman pidana penjara (pengasingan), tapi bisa juga kerja sosial ataupun sanksi yg bisa berpengaruh secara akademis/masa depannya. Bisa juga penerapan reward bagi mereka yg bersedia membantu mengungkap struktur kelompok kekerasan jalanan," ungkapnya.
Aksi Yogya Cinta Damai dan Anti Kekerasan Jalanan ini juga diwarnai dengan membagi bagi takjil dan berbuka bersama di kafe Koboi Yogyakarta di Kawasan Timoho kota Yogyakarta, Minggu, 10 April 2022 sore sekitar pukul 16.00 wib.(*)