By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-JOGJA- - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY (PD FSP RTMM-SPSI DIY) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I, Sabtu (20/1/2024). Rakerda ini disamping untuk memperekuat soliditas juga akan membahas berbagai isyu yang terkait pertembakauan terutama program Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2025
Waljid Budi Lestarianto, Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, mengatakan bahwa 5.100 pekerja rokok di DIY berharap rencana kenaikan cukai ditunda tahun depan bisa ditunda terlebih dahulu. Kenaikan 10 persen tahun 2024 ini menurut dia telah membawa dampak meski industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) mengalami pertumbuhan.
"Tahun ini SKT tumbuh, ya beri nafas dulu jangan kemudian langsung dinaikkan. Kami berharap pemerintah untuk tidak menaikkan cukai dulu tahun depan," ungkapnya pada wartawan usai pembukaan Rakerda di Hotel Matahari.
Waljid mengatakan para pekerja sepakat, Advokasi Industri Hasil Tembakau sangat urgen untuk menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan mata pencaharian utama. Para buruh juga konsisten menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif pada tembakau.
"Hal ini tidak mengakomodasi isu kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Tentunya para pekerja khususnya sektor SKT perlu memperjuangkan hak-haknya atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, yang selama ini terpenuhi dari bekerja di industri yang menyerap ribuan tenaga kerja di DIY," tegasnya.
Sementara, Sudarto Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, yang hadir dalam Rakerda mengatakan bahwa secara nasional, tercatat 229.919 pekerja yang bergabunh dalam organisasinya dengan total 147 ribu lebih pekerja rokok dan 80-an ribu pekerja makanan minuman. Pihaknya juga tegas menyerukan penundaan kenaikan cukai rokok yang membawa dampak nyata bagi pekerja.
"Di Jogja misalnya, mayoritas anggota adalah pekerja rokok jadi sudah benar berfokus pada advokasi sektor tembakau karena bisa saja terjadi PHK massal ketika kita tak mengawal kebijakan. Kami mayoritas Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan sekarang kenaikan 2024 ini sudah berdampak besar pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putih," lanjutnya.
Sudarto berpesan pada pengurus RTMM DIY untuk terus mengawal kebijakan Pemda DIY terkait pekerja rokok. Hal ini sebagai upaya menjaga stabilitas pekerja yang mayoritas bekerja di sektor tembakau dan turunannya.
Hadir dalam acara tersebut berbagai instansi terkait termasuk Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans DIY, R Darmawan, yang menyampaikan kata sambutan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY. (*)