HUKUM
Pemkab Sleman "Plin Plan", P3SRS Apartemen Malioboro City Akan Gelar Demo Besar 2 Sept di Depan Kantor Bupati Sleman
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-SLEMAN - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City menyatakan tetap akan menggelar unjuk rasa pada Senin 2 September 2024. Hal ini sebagai bentuk kekesalan atas sikap Pemerintah Kabupaten Sleman yang inkonsisten memproses perizinan,pasca pendaftaran online sampai saat ini tidak ada perkembangan SLF akan di keluarkan
Penegasan tersebut disampaikan Ketua P3-SRS, Edi Hardiyanto kepada awak media Sabtu (31/8-2024)
"Tanggal 2 September kita akan adakan aksi, kami menyuarakan keadilan dan kebenaran kami akan meluapkan kegeraman kami terhadap sikap Bupati dan Pemkab Sleman yang terkesan diam di tempat saling melempar tanggung jawab apakah mau menunggu ada gempa megatrus SLF baru akan di tindak lanjuti oleh pemkab sleman khususnya dinas PU" kata Edi disela acara.
Edi menilai, selama ini pihaknya merasa tidak mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari pihak Pemkab dan Bupati dalam menangani proses perizinan, khususnya dalam hal prosedur Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga menghambat menuju penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) sedangkan MNC Bank sudah dapat mendaftarkan secara online ,kenapa baru sekarang dinas PU memberikan penjelasan dan informasi untuk online sistem kenapa tidak dri kemarin kemarin ini hal yang sangat aneh bagaikan drama dan sinetron yang kami melihat ada yang aneh dan tidak lazim dalam proses perijinan SLF ini
"Keterlambatan penanganan perizinan oleh Pemkab Sleman, menyebankan kami dirugikan dan merasa tipu oleh pengembang," tandasnya.
Edi pun menegaskan tahapan penerbitan SLF ini merupakan produk perizinan milik dan wewenang Pemkab Sleman dan tidak ada korelasi dengan hukum yang tengah bergulir.
"Pengurusan perizinan sertifikat laik fungsi ini adalah produk perizinan milik dan wewenang pemkab Sleman dan tidak ada korelasi nya dengan hukum yang sedang berjalan,”sambungnya.
Pihaknya menambahkan,kami akan melakukan Aksi teatrikan membakar kerand mayat dan membakar ban belas sebagai simbol perlawanan kami terhadap proses penerbitan SLF yang kami melihat banyak unsur kepentingan apakah masyarakat akan di jadikan korban oleh pihak pemkab sleman disini harus nya Bupati berani bersikap tegas dan pasang Badan untuk masyarakatnya sebagai korban dri mafia pengembang yang sudah 8 tahun mengharapkan mendapatkan kejelasan dan kepastian mendapatkan SHM SRS
penjelasan yang disampaikan Sekd Pemkab Sleman melalui kepala dinas PU dan Utusan Bupati Sleman sebagai penjembatan komunikasi dalam mencari solusi saat ini mentok tidak ada tindak lanjut dan perkembangan ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim dalam.proses penanganan perkara malioboro city secar administratif eh pihak Bipati dan pemkab sleman
"Terus terang kami sangat kecewa sampai saat ini kami .elihat Bupati dan pemkab sleman hanya ingin cari aman nya saja tidak berani memberikan kepastian legalitas khusus nya SLF yang sudah diajukan MMC Bank sampai saat ini hanya terkesan ogah ogahan ,tidak mau fokus dan banyak retorika teori kami butuh bukti nyata sikap dan tindakan yang berguna bagi para masyarakat korban mafia pengembang yang sampai saat ini perkaranya di Polda DIY bum ada kejelasan dan kepastian.
Sekretaris (P3-SRS) Budiono menilai progres yang dijalankan Pemkab Sleman dalam merampungkan persoalan apartemen Malioboro City sejauh ini tidak terlalu signifikan. Bahkan notulensi setiap pertemuan dengan pihaknya selalu tertutup dirahasiakan ,ini sudah bukti bahwa Bupati dan pemkab sleman sedang posisi tidak baik baik saja ,Kami akan tetap aksi di tanggal 2 sept ,kami akan lebih ekstrim lagi berbagai cara akan kami lakukan demi memperjuangkan keadilan dan hak kami dimana sudah 8 tahunan tidak ada kejelasan kami harus kemana lagi satu satunya jalan kami
Kani akan bakar keranda mayat dan Ban di depan kantor bupati sleman ,kami akan mengerahkan puluhan Sapi dan gerobak untuk kepung Kantor Bupatidan jogja ini sebagai simbol.perlawanan kami terhadap pemkab sleman dan Bupati sleman karena masih memberikan karpet merah terhadap pengembang yang sudah di blokir oleh Ditjen AHU semenjak tanggal 20 oktober 2024 Sleman jya sebagai simbol kami akan aksi teatrikal lebih ekstrim sebagai bentuk kegeraman,amarah dan keprihatinan kami terhadap sikap kinerja bupati dan pemkab sleman dalam penyelesaian kasus malioborp city yang sudah 11 tahun tidak ada kejelasan dan kepastian.
Kami akan Bergerak dengan mengajak mahasiswa ,aktivis dan semua elemen masyarakat semua lapisan di jogja
"Selama ini kita juga minta notulen rapat, apakah boleh meminta notulen?, setahu saya itu di mana-mana boleh tapi di Pemkab Sleman engak boleh," imbuhnya.
Intinya kami akan mengerahkan 79 gerobak sapi untuk lepung sleman dan jogja ini bentuk protes kami ,kami akan Buktikan sudah cukup kami di permainan oleh bupati dan pemkab sleman.
Aksi Malioboro City memanggil kaki ini akan kami lakukan secara ektrim karena kami merasa di remehkan oleh Bupati dan pemkab Sleman. (*)