EKONOMI
RTMM DIY Gelar Diskusi terkait penerapan UU 17 tahun 2023 melalui RPP yang akan terbit
By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA-Sleman-Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau Makanan, Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), menggelar acara diskusi yang membahas tentang rencana pengesahan Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan UU 17 tahun 2023 . Acara ini digelar pada Minggu (09-6-2024) di Hotel Caklra Kusuma Yogyakarta.
Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI Sudarto AS mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan perkembangan yang terjadi, menyangkut regulasi pemerintah terkait ekosistem pertembakauan
Kita saat ini seperti di dorong tapi dipegangi buntutnya , sehingga kita yang menderita dengan berbagai kebijakan pemerintah , dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak ada yang menguntungkan bagi ekosistem pertembakauan , tetapi malah cukai dinaikan , ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa jika ditelisik awalnya kebijakan pemerintah yang menyangkut pertembakauan ialah bertujuan untuk mengendalikan rokok dan tembakau .
Tetapi yang terjadi ialh malah kebijakan tersebut justru membunuh ekosistem pertembakauan yang ada di tanah air ini , tambahnya .
“Minggu depan kami kirim surat. Kalau perlu kami akan memaksa untuk audiensi. Saya malu kalau tidak bisa melindungi anggota. Kalau tidak bisa audiensi, saya minta semua ikut ke Jakarta untuk menyuarakan hal ini,” tegas Sudarto
Dalam kesempatan tersebut terungkap data jika, Industri Hasil Tembakau (IHT) tahun 2022 mencapai Rp 171.33 triliun. Tahun 2023 naik menjadi Rp 213,48 triliun. Sekarang ini, ada wacana untuk menetapkan kenaikan cukai tembakau sebesar 10 persen setiap tahun.
“Anehnya, kontribusi yang besar ini tidak tercerminkan dalam kebijakan pemerintah yang dapat memelihara ekosistem pertembakauan berjalan dengan baik. “tutupnya .
Dalam kesempatan yang sama
Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menambahkan, bahwa ada rencana atau skenario untuk mematikan ekosistem pertembakauan di Indonesia dan hal tersebut sudah berlangsung cukup lama .
“Impor tembakau mencapai 135 ribu ton. Ini sudah lebih dari 50 persen kebutuhan. Sebenarnya, impor dilakukan bukan karena suplai dalam negeri kurang,’ kata Agus yang juga merupakan petani tembakau dari Temanggung .
“Sebagian petani tembakau mulai beralih menanam komiditi lainnya. Dan celakanya, ini dimanfaatkan mereka yang anti tembakau sebagai bahan kampanye untuk makin menjepit ekosistem pertembakauan. Sudah lama kami menggelar aksi menyuarakan hal ini. Dan alhamdulillah, suara kami tidak pernah didengar,” katanya sambil tersenyum getir .
Dia pun bersepakat untuk melakukan perlawan terhadap kebijakan pemerintah terhadap pertembakauan (dwi)