By Dwijo Suyono
JOURNALJOGJA- YOGYAKARTA – Pada Rapat Paripurna DPRD DIY, Jumat (26/11/2021) malam. Mensahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2022. Sebesar RP 5 Triliun. Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD DIY Nuryadi didampingi wakilnya Huda Tri Yudiana, Suharwanta dan Anton Prabu Semendawai, dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dalam laporannya , serta saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD DIY DPRD DIY, yakni Anton Prabu Semendawai menyampaikan dan menyatakan bahwa Pembahasan Raperda DIY tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2022 , ditargetkan untuk , pendapatan daerah sebesar Rp 5,521 triliun terdiri dari PAD Rp 2,22 triliun, pendapatan transfer Rp 3,490 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 7 miliar.
Sedangkan belanja dianggarkan Rp 5,921 triliun terdiri belanja operasional 3,760 triliun, belanja modal Rp 775 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp 40,415 miliar serta belanja transfer Rp 1,330 triliun. “Defisit disepakati Rp 399,285 miliar atau 6,7 persen,” kata Anton.
Lebih lanjut Anton , meminta Pemda DIY untuk melakukan inovasi mencari sumber pendanaan dari dalam maupun luar. “Tidak hanya menarik investor akan tetapi juga fokus pada revitalisasi masyarakat sekitar,” ujarnya.
DPRD DIY juga juga menyarankan adanya sinkronisasi danais terkait program prioritas harus terus dilakukan, sebagai bagian dari upaya mendorong perekonomian DIY.
“Tahun anggaran 2022 merupakan tahun kelima RPJMD 2017-2022. APBD DIY 2022 sebagai pijakan penyusunan dokumen peroide berikutnya, pemda agar fokus pada pencapaian indikator kemiskinan, rasio gini dan ketimpangan wilayah,” kata politikus Partai Gerindra ini .
Menghadapi wabah Pandemi yang belum usai , Badan Anggaran DPRD DIY menyarankan apabila ada refokusing digunakan untuk jadup, bansos maupun restrukturisasi dan rehabilitasi ekonomi.
Sementara Yuni Satya Rahayu dalam kesempatan tersebut menyampaikan Laporan Hasil Kerja Bapemperda DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah/ Peraturan Daerah Istimewa Tahun 2022,
Sedangkan Suharwanta didaulat untuk membacakan Laporan Badan Musyawarah DPRD DIY terhadap Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Program Kerja DPRD DIY Tahun 2022 .
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Usai penandatanganan Persetujuan dan Penetapan APBD DIY 2022 memberikan apresiasi kepada DPRD DIY atas upaya dan kerja bersama.
“Alhamdulillah setiap proses berjalan lancar. RAPBD DIY 2022 disetujui bersama. Saran dan masukan disampaikan secara arif,” kata Sultan.
Selanjutnya APBD DIY 2022 akan dievaluasi oleh Mendagri. “Besar harapan semoga hasil evaluasi tidak ada catatan-catatan yang menyebabkan proses penganggaran menjadi lebih panjang. Dengan ditetapkannya APBD DIY 2022 ini akan menjadi pedoman pembangunan,” kata Sultan.
Gubernur juga berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di DIY dapat berjalan baik, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. (*)